
JAKARTA, KORANRB.ID – Efek domino kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, terus merembet ke jajaran Kemenkeu.
Selain sejumlah pegawai Kemenkeu yang kini menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM) kemarin (8/3). Menurut dia, informasi itu baru dia terima kemarin pagi. ”Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan,” imbuhnya saat ditanya oleh awak media terkait dengan kasus yang menyeret Rafael. Secara spesifik, dia menyebut pergerakan uang mencurigakan itu sebagian besar terdeteksi di dua direktorat Kemenkeu.
BACA JUGA: Usut Tuntas Perusahaan Penggarap Hutan!
Pertama DJP. Kedua Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebagai ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud memastikan bahwa laporan itu telah dia teruskan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. ”Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani. PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Red) juga sudah menyampaikan,” beber dia.
Meski tidak terkait secara langsung dengan Rafael, namun mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa informasi tersebut harus didalami. Hal itu sejalan dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan Lembaga Antirasuah tersebut memang terus mendalami sumber harta dan kekayaan Rafael. Dari klarifikasi, mereka telah meningkatkan pendalaman tersebut ke level penyelidikan.