Dewan Desak Proyek Gedung RSUD Diaudit

CURUP, KORANRB.ID – Pembangunan gedung perawatan 4 lantai di RSUD Rejang Lebong menuai sorotan DPRD Rejang Lebong. Gedung yang diperuntukkan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tersebut, dinilai dewan tidak tuntas dan jauh dari ekspektasi yang diharapkan masyarakat.
Diketahui gedung tersebut dibangun menggunakan APBD Rejang Lebong tahun 2022 sebesar Rp 6,1 miliar. Dikerjakan CV Artha Graha Karya. Dengan kondisi pembangunan yang dinilai belum tuntas, Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong meminta agar pembangunan gedung tersebut dilakukan audit.
BACA JUGA: PLN NP Gandeng Perusahaan Jepang
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Nurul Khairiah, M.Si mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Curup beberapa waktu lalu. Dari hasil RDP tersebut dewan meminta pembangunan lantai 1 dan 2 agar bisa diaudit oleh auditor negara, sementara untuk lantai 3 dan 4 memang sudah dipastikan tidak selesai dibangun.