Dibawa Paksa Security PT DDP Ke Polres Mukomuko, Warga Malin Deman Akhirnya Dilepaskan

Asan telah bergabung kembali ke kelompok di Malin Deman
Asan telah bergabung kembali ke kelompok di Malin Deman

KORANRB.ID – Sempat dibawa paksa security PT Daria Darma Pratama (DDP) ke Polres Mukomuko tanpa dasar yang jelas akhirnya pada Kamis (25/5) lalu.

Asan (54) warga Kecamatan Malin Deman yang tergabung di dalam Petani Maju Bersama (PMB) dibawa kembali ke rumahnya di Kecamatan Malin Deman oleh anggota kelompok PMB pada Jumat (26/5) dinihari.

Hal ini disampaikan Riski Saputra SH. Ia mengatakan, setelah tejadi penghadangan aktivitas yang dinilai masyarakat ilegal dilakukan pihak DDP dengan memanen buah sawit di lahan garapan masyarakat atas nama adnan, bekas HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS), Asan sempat tidak di ketahui keberadaannya karena di ambil paksa di tengah masa dan dimasukan kedalam mobil.

BACA JUGA: Warga Malin Deman dan PT DDP Bentrok Lagi, Satu Orang Diamankan Polisi

Setelah mencari-cari informasi (25/5) pukul 10.00 WIB di ketahui Asan ini berada di Polres Mukomuko, spontan langsung dilakukan penjemputan.

“Saat kami tiba di Polres Mukomuko Asan kami temukan di ruangan Pidana Umum, dan kami pun di sambut baik pihak Polres Mukomuko,”kata Riski.