
KOTA MANNA, KORANRB.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Supardi diberhentikan. Kabar ini muncul melalui pesan WhatsApp mencmuat isi Surat Pemberhentian Anggota DPRD BS Periode 2019-2024 dari Partai Berkarya itu.
Mengetahui hal tersebut, Supardi mengaku terkejut. Dia tidak akan tinggal diam dengan permasalahan ini.
BACA JUGA: Sempat Dirampas, Motor Lelangan Kejaksaan Dikembalikan
Dipastikan akan melakukan perlawanan. Mengingat surat pemberhentian tersebut dilakukan secara sepihak. Dirinya merasa tidak ada masalah atau kesalahan yang diperbuat.