Diberhentikan Jelang Pilleg, Anggota DPRD di Provinsi Bengkulu Melawan

KORANRB.ID – Suhu politik di Bengkulu Selatan menjelang pemilihan calon Legislatif (Pilleg) 2024 saat ini mulai  memanas.

Setelah Ketua DPD Golkar Bengkulu Selatan, Reskan Effendi mundur dari Partai Golkar, kali ini giliran anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS), Supardi yang diberhentikan.

Pemberhentian yang dirasa sepihak, membuat Supardi geram. Ia yang terpilih menjadi anggota DPRD BS 2019-2024 melalui Partai Berkarya berjanji akan melawan.

BACA JUGA: Penyelesaian Konflik HGU Lamban, Picu Bentrok Kembali Pecah

Supardi mengaku terkejut dengan surat pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD BS dan sudah ditandatangani Gubernur Bengkulu.

Terlebih lagi surat pemberhentian itu menyebar melalui pesan WhatsApp (WA).  Surat itu tentang pemberhentian dirinya yang tertuang dalam  Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : E.236.B1.tahun 2023.