Digerebek Didapati Sabu

DIAMANKAN: IS dan DA diamankan usai digerebek Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu
BENGKULU, KORANRB.ID – Kembali terendus gerak gerik peredaran narkotika di Kota Bengkulu. Kali ini, ada dua orang diamankan, usai dilakukan penggerebekan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare mengungkapkan, keduanya digrebek saat berada di dalam rumah IS (42) di Perumahan Griya Betungan Asri Jalan Air Manjunto Kelurahan Betungan Jumat (17/3) kemarin. “Ada dua yang diamankan, IS dan dan DA (31) warga Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu,” ungkap Manogi.
Dari keduanya polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 2 paket besar dan 2 paket kecil, juga barang bukti lainnya yakni timbangan digital.
BACA JUGA: Beraksi di 16 TKP, Gasak 52 Tabung Gas
“Informasi awal itu dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di perumahan tersebut,” kata Manogi.
Dijelaskankannya, kronologis penangkapan IS dan DA, berawal dari informasi tersebut, kemudian anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan hingga berakhir penggerebekan dirumah tersebut. “Sekira pukul 08.00 WIB kita melakukan penyelidikan kembali di sekitaran perumahan hingga pukul 09.30 WIB. Anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu melihat ada seseorang laki-laki yang mencurigakan memasuki salah satu rumah,” jelas Manogi.