Dinas PUPRKP Sebut Proyek Pembukaan Jalan Seguring Sudah Putus Kontrak

CURUP, KORANRB.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Kabupaten Rejang Lebong menegaskan pembukaan jalan Desa Seguring Kecamatan Curup Utara – Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang sudah diputus kontrak.
Hal ini disampaikan Kabid Bina Marga Dinaa PUPRKP Kabupaten Rejang Lebong, Roni Saputra, ST bahwa pemutusan kontrak tersebut dilakukan lantaran pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan CV. Benakat Jaya Konstruksi tidak tuntas dengan progres hanya 1 km dari total pekerjaan pembukaan jalan sepanjang 6 km.
BACA JUGA : Terkesan Asal Jadi, Proyek Pembukaan Jalan Seguring Tak Tuntas
“Karena pekerjaan tidak tuntas dan tahun anggaran sudah berakhir, maka proyeknya kita putus kontrak. Saat ini yang baru kita bayarkan hanya uang muka dari pekerjaannya saja,” jelas Roni.