Dinilai Mengganggu, Pedagang Kuliner Jalan Suprapto Dilaporkan ke Pemkot

Salah satu lokasi parkiran kendaraan di Jalan Suprapto yang akan berubah menjadi lapak kuliner setiap alam. (Ahlan/RB)

Masyarakat seputar lingkungan dan pengusaha ruko merasa dirugikan karena pedagang makanan, selain mengganggu aktifitas juga mengganggu ketertiban dan mengganggu ketenangan masyarakat di lingkungan sekitar.

Hal ini tercantum dalam surat yang dilayangkan  epada Pemkot kota Bengkulu.

“Melalui surat ini kami semua yang bertanda tangan dibawah ini dengan penuh rendah hati ingin menyampaikan keluhan kami mengenai banyaknya pedagang lapak makanan di sepanjang jalan Soeprapto yang mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya kami pemilik Ruko sekaligus pedagang di sana,” buni surat tersebut.

BACA JUGA: Pemkot Deadline Satu Bulan Pedagang, Berdagang di Luar Pasar akan DiPidana dan Denda

Dalam surat itu juga, Pemkot Bengkulu diminta dapat merelokasi para pedagang kuliner ke tempat strategis yang dikhususkan sebagai wilayah area kuliner

“Atas perhatian dan perhatian Bapak walikota kami segenap masyarakat Jl. Soeprapto mengucapkan terima kasih,” bunyi di ujung tulisan surat.