Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Kesempatan Terakhir Empat Balon DPD

 

BENGKULU, KORANRB.ID – Dari hasil rapat pleno verifikasi faktual yang dilakukan kemarin (1/3), ada empat Bakal Calon (Balon) DPD Dapil Bengkulu yang masih Belum Memenuhi Syarat (BMS). Yakni Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, lalu Abdul Kharis Ma’mun, Andrian Wahyudi dan Edi Agusdin. Mereka masih diberikan kesempatan terakhir untuk melakukan perbaikan.

      Dari keempat nama BMS tersebut, Abdul Kharis Ma’mun memiliki jumlah proyeksi Memenuhi Syarat (MS) paling sedikit, yakni 1.623 dukungan. Sementara, itu ada delapan nama yang sudah memenuhi syarat, Ahmad Kanedi, Def Tri Hardianto, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati John Latief, Patrice Rio Capella, dan Rahiman Dani. Dengan proyeksi MS paling banyak Elisa Ermasari berjumlah 3.363 dukungan.

      Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, mengungkapkan terkait dengan empat Balon yang masih BMS, sesuai dengan tahapan maka akan kembali diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Mulai tanggal 2 – 11 Maret 2023.

 “Jadi kembali ke proses awal. Para balon yang masih BMS melakukan pengusulan data dukungan minimal pemilih ke dalam aplikasi silon. Lalu uploadingnya nanti  hardcopynya diserahkan ke KPU Provinsi sejumlah minimal kekurangan yang diminta,” jelas Emex.

BACA JUGA: Begini Situasi Rumah Mantan Bupati Kaur Usai Digeledah Polisi

       Hasil verifikasi faktual akan dikatakan MS jika proyeksi minimal dukungan 2 ribu. Sehingga empat balon yang masih BMS tersebut memasukan kembali minimal pemilih sejumlah kekurangan. “Misalkan, ada kekurangan seratus, maka dia akan memasukan minimal 100,” ujar Emex.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Fee Proyek Terkumpul Rp 146 Juta

Read Next

Jaksa Amankan 25 Berkas, Dari SK hingga Undangan Rapat