DLH Wacanakan TPS Dikelola BUMDes

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut merencanakan pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Kabupaten Kepahiang, dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Saat ini TPS sampah masih dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat.
“Rencana kita ke depan TPS ini dikelola oleh BUMDes,” kata Swifanedi, Sabtu (18/3).
BACA JUGA: PKL Diarahkan Jualan di Pasar Takjil
Dijelaskannya, dengan dikelola BUMDes, diharapkan pengelolaan TPS sampah di Kepahiang dapat dimaksimalkan lagi, dan masyarakat dapat membuang sampah rumah tangga tidak sembarangan lagi.