DLH Wacanakan TPS Dikelola BUMDes

SAMPAH: Salah satu tong sampah yang berada di kawasan Perkantoran Pemkab Kepahiang. FOTO: FIKI/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut merencanakan pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Kabupaten Kepahiang, dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Saat ini TPS sampah masih dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat.

“Rencana kita ke depan TPS ini dikelola oleh BUMDes,” kata Swifanedi, Sabtu (18/3).

BACA JUGA: PKL Diarahkan Jualan di Pasar Takjil

Dijelaskannya, dengan dikelola BUMDes, diharapkan pengelolaan TPS sampah  di Kepahiang dapat dimaksimalkan lagi, dan masyarakat dapat membuang sampah rumah tangga tidak sembarangan lagi.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Sekda Provinsi Apresiasi Penuh

Read Next

87 Desa Belum Ajukan Berkas Pencairan DD