Dua Bulan, Disnakertrans Lebong Terbitkan 173 Kartu Kuning

TERSERAP : Para pencari kerja yang lulus seleksi THLT Satpol PP. (ARIS/RB)

TUBEI, KORANRB.ID – Terhitung Januari-Februari, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong telah menerbitkan 173 kartu kuning atau AK1.

Pengajuan didominasi pencari kerja dengan latar belakang pendidikan tamat Sekolah Menengah Atas (SMA). ”Menyusul setelahnya lulusan DIII dan S1,” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP.

Dari jumlah itu, versi Epan, tidak ada satupun yang mengusulkan untuk kerja ke luar negeri. Umumnya untuk keperluan kerja di lingkup Provinsi Bengkulu dan beberapa lainnya bertujuan melamar kerja di luar Bengkulu.

BACA JUGA : BBM Turun Naik, Kondisi SPBU Tetap Normal

”Termasuk untuk keperluan seleksi THLT (tenaga harian lepas terdaftar,” jelas Epan.

Khusus kepada warga yang berkeinginan kerja di luar negeri, Epan harap pihak bersangkutan koordinasi terlebih dahulu ke Disnakertrans. Itu berkaitan dengan syarat penerbitan rekomendasi pembuatan pasport.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Hilang Kendali, Xenia Tabrak Pedagang dan Pagar Warga

Read Next

Daftar PNS Pemalas di BS Sudah di Tangan BKPSDM, Sanksi Menanti