Enam Raperda Segera Disahkan

RAPAT : DPRD Kabupaten Seluma saat melakukan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Seluma dan tamu undangan terkait.
SELUMA, KORANRB.ID – DPRD Kabupaten Seluma bersama Pemerintah Kabupaten Seluma kemarin (6/3) siang telah menyepakati enam rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk segera disahkan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Seluma, sekaligus anggota Bapemperda, Tenno Heika membenarkan hal tersebut. Dikatakannya bahwa hal tersebut telah masuk agenda masa sidang.
“Akan kita paripurnakan dan tahapan selanjutnya akan kita bahas. Untuk secara administrasi dan semua syarat yang diajukan sudah lengkap. Untuk relevan atau tidak nanti kita akan merujuk pada pembahasan khusus,” jelasnya.
Setelah dilakukan pertemuan ini, Tenno mengatakan akan segera dilakukan paripurna dan pemberian nota pengantar dari Bupati.
“Kemudian akan dilanjutkan pembahasan di tingkat Komisi, dan kembali ke Bapemperda. Setelah kembali di Bapemperda nanti barulah nasib dari enam raperda tersebut ditentukan,” jelasnya.
BACA JUGA: Petani Ditemukan Meninggal di Pondok
Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Seluma, Nurpadliya, SH mengatakan bahwa ada sedikit permasalahan di awal karena ada perda sisa utang tahun kemarin.
“Untuk perda penyertaan modal Bank Bengkulu sudah dibahas tahun kemarin dan tinggal dibahas di Bapemperda, namun karena ada kendala teknis pada waktu itu sehingga belum dapat dilanjutkan,” ujarnya
Nurpadliya mengatakan bahwa sebenarnya tidak masalah apabila dimulai dari mekanisme awal lagi mengenai perda tersebut. Karena memang sudah masuk ke Propem Perkada tahun ini.