Hanya Rp 70 Juta, Disparpora Diminta Uji Petik PAD Wisata

Mustarani

TUBEI, KORANRB.ID – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong diminta lakukan uji petik atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor wisata. Pasalnya, target PAD yang dipasang hanya Rp 70 juta ditahun ini, dinilai masih tidak wajar. Sebab potensi wisata yang dimiliki Lebong, serta tingkat kunjungan wisatawan ke Lebong, diyakini bisa menghasilkan PAD yang lebih besar.

BACA JUGA: Di Kepahiang Ada Pondok Pesantren Belum Kantongi Izin Operasional

‘’’Harus dikaji lagi apakah target yang tahun ini ditetapkan Rp 70 juta berdasarkan lokasi di tiga titik itu memang sudah sesuai potensi atau belum,” ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Ia meminta Disparpora melakukan uji petik ke seluruh titik objek wisata yang masuk wilayah kelolanya. Uji petik harus dilakukan mengingat penerimaan daerah dari sektor retribusi tempat rekreasi atau wisata tahun 2021 dan 2022, tidak mencapai target. “Atau justru ada kebocoran,” selidik Mustarani.

Dalam melakukan uji petik, Mustarani ingatkan Disparpora bersikap profesional. Dalam artian minimnya realisasi retribusi wisata hingga saat ini benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Teknisnya harus melibatkan Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan tim yustisi yang dikomandoi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sehingga ketika ada indikasi pelanggaran, dapat ditindak lanjuti oleh Satpol PP.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Dukung Parkir Dikelola Pihak Ketiga

Read Next

Pusling Sasar Sekolah dan Desa