Harga Gabah Resahkan Petani

PETANI RESAH: Hamparan tanaman padi di Mukomuko yang akan memasuki masa panen.

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Penetapan harga Gabah Kering Panen (GKP) padi oleh Badan Pangan Nasional (BPN) hanya Rp 4.450 per kilogram (Kg) di tingkat petani, cukup meresahkan. Petani menilai harga tersebut sangat merugikan, karena tidak sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan.

BACA JUGA: Mahdi: Apa Dasar Nakes Harus Kembalikan TGR

Ketua Kelompok Tani Bangun Bersama Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Syamsul Bahri, mengatakan ketetapan harga GKP oleh BPN sangat tidak berpihak ke nasib petani. Karena harga batas atas yang ditetapkan itu jauh lebih rendah dari harga gabah padi pada umumnya di Kabupaten Mukomuko.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Sewa Gedung Rp 25 Juta Dibuat Rp 40 Juta, Terungkap Nota Fiktif

Read Next

Mahdi: Apa Dasar Nakes Harus Kembalikan TGR