Harga Gabah Resahkan Petani

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Penetapan harga Gabah Kering Panen (GKP) padi oleh Badan Pangan Nasional (BPN) hanya Rp 4.450 per kilogram (Kg) di tingkat petani, cukup meresahkan. Petani menilai harga tersebut sangat merugikan, karena tidak sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan.
BACA JUGA: Mahdi: Apa Dasar Nakes Harus Kembalikan TGR
Ketua Kelompok Tani Bangun Bersama Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Syamsul Bahri, mengatakan ketetapan harga GKP oleh BPN sangat tidak berpihak ke nasib petani. Karena harga batas atas yang ditetapkan itu jauh lebih rendah dari harga gabah padi pada umumnya di Kabupaten Mukomuko.