Hari Ini SI dan PP Dimediasi, Kasus Guru Selingkuh

GUANAWAN R R
GUANAWAN R R

BENTENG, KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, hari ini (9/3) akan melaksanakan mediasi terhadap Si dan PP yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya sama-sama Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di Dinas Dikbud Benteng.

BACA JUGA: Disdikbud Mulai Susun KBM Bulan Ramadhan

Mediasi dilakulan karena permasalahan dugaan perselingkuhan dilakuan PP (istri Si) dengan EJ yang merupakan PNS Pemkab Kaur. Dimana pasangan bukan muhrim itu sempat digerebek Si bersama polisi di salah satu kamar hotel di Kota Bengkulu, Minggu (2/3) lalu. Karena perbuatannya inilah, akhirnya Si melaporkan PP ke Disdikbud untuk ditindak tegas berdasarkan aturan dan ketentuan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.