Harian RB Raih Penghargaan Paritrana Award

PENGHARGAAN: Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA didampingi Sekdaprov Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri memberikan piagam penghargaan Paritrana Award 2022 kepada General Manager (GM) Harian Rakyat Bengkulu, Marsal Abadi, SE di Balai Raya Semarak, kemarin.
PENGHARGAAN: Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA didampingi Sekdaprov Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri memberikan piagam penghargaan Paritrana Award 2022 kepada General Manager (GM) Harian Rakyat Bengkulu, Marsal Abadi, SE di Balai Raya Semarak, Rabu (1/3).

 

BENGKULU, KORANRB.ID – PT. Semarak Bengkulu Permai menaungi Harian Rakyat Bengkulu mendapat penghargaan Paritrana Award 2022 tingkat Provinsi Bengkulu. Piagam penghargaan diserahkan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA kepada General Manager (GM) Marsal Abadi, SE di Balai Raya Semarak, Rabu (1/3).

      Dalam acara itu ada lima katagori yang diberikan penghargaan. Yakni Katagori Pemerintah Kabupaten/Kota, Usaha Skala Besar Terbaik, Setor Layanan Publik, Usaha Skala Menengah, dan Usaha Kecil Mikro. Koran RB menjadi juara tiga untuk kategori Usaha Skala Menengah. Sementara juara pertama diraih oleh Graha Bernoza dan juara kedua Universitas Dehasen.

     Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kemenko PMK RI yang diberikan kepada pemerintah daerah dan badan usaha (perusahaan) atas dukungan terhadap implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

       Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, award ini berhubungan dengan kinerja perlindungan ketenagakerjaan oleh BPJS. Baik itu di Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk unit-unit layanan provinsi, pihak pelaku usaha besar, menangah, dan kecil.

“Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Daerah/Badan Perusahaan/UMKM atas kedisiplinan dan kepatuhan dalam melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja,” kata Gubernur Rohidin.

BACA JUGATemuan Dana BOS Bakal Seret Tsk

      Beberapa kriteria penilaian pun meliputi kewajiban menjamin pekerjanya, inovasi dibuat, dan perlindungan ketenagakerjaan. Sehingga didapati beberapa kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat pemberian jaminan sosial sehingga layak menerima penghargaan.

       “Pembenahan jaminan sosial itulah yang merupakan bentuk penghargaan atas kinerja yang kita lakukan, kemudian bentuk pengaturan orang lain terhadap kita dan yang pasti sebagai motivasi penambah semangat dan tanggung jawab kita,” jelasnya.

        GM Harian Rakyat Bengkulu, Marsal Abadi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah maupun Pemerintah Provinsi dan jajaran  yang telah mempercayakan PT Semarak Permai atau Harian RB menjadi salah satu usaha skala menengah yang mendapat penghargaan Paritrana Award 2022. Termasuk kepada Kepala BPJS baik di pusat maupun di Bengkulu.

       “Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk jauh lebih baik lagi ke depannya,” kata Marsal Abadi.

      Kepala Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu, M. Nuh mengatakan penghargaan Jaminan Sosial Paritrana Award 2022  ini bekerja sama Kementerian Dalam Negeri,     Kementerian Tenaga Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pelaku usaha dari usaha besar, kecil,  dan menengah.

      “Tim Panitia Sembilan sudah melakukan penilaian sesaui dengan indikator penilaian yang telah ditentukan oleh Kantor pusat,” katanya.

        Ia juga menyampaikan, seluruh Kabupaten/Kota juga dalam waktu dekat akan dilakukan penilaian sebagai tindak lanjut penganugerahan ini di tingkat nasional. Akan dilakukan penilaian kembali, agar salah satu daerah di Bengkulu dapat mewakili di ajang nasional.

      “Saya harap penganugerahan ini menjadi nawacita pemerintah daerah dalam pemenuhan jaminan sosial bagi seluruh pekerja,” tutupnya. (bil)