Hasil Sudah Keluar, Polres Masih Tunggu Detail, Terkait Hasil Uji Sampel Limbah CPO

SELUMA, KORANRB.ID – Uji sampel yang dilakukan tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu untuk membuktikan pencemaran aliran sungai akibat terkontaminasi oleh limbah minyak CPO diketahui sudah keluar.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH membenarkan hal tersebut,dikatakannya bahwa uji sampel diduga limbah dari pabrik PTPN VII Unit Talo-Pino yang kini posisinya dikontrak oleh PT Citra Graha Grawita (CGG) diketahui hasilnya sudah keluar.
BACA JUGA: Bupati BS Tegaskan Batik Sekundang Bukan Milik Pribadi
“Mesikpun sudah keluar, namun untuk memutuskan langkah, tentunya dari Polres akan memintai keterangan terhadap saksi ahli untuk mengetahui detail terkait hasil uji sampel tersebut,” ungkapnya.
Hingga saat ini, meskipun hasil uji sampel nya sudah keluar, namun hasilnya masih dipegang sama para ahli dan belum dipublikasikan.
“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan agenda pertemuan untuk mendengarkan pendapat ahli terkait hasilnya, karena hanya pihak ahli yang mampu menerangkan hasil uji sampel tersebut.
Setelah adanya penjelasan,barulah nanti Sat Reskrim akan dapat menentukan langkah ke depannya, apakah memang limbah tersebut memang berbahaya dan pihak perusahaan melanggar aturan atau tidak, “jelas Dwi.