Heboh, Beredar Kabar Nakes RSUD Diminta Bayar Temuan BPK

RSUD Curup

CURUP,  KORANRB.ID – Beredar kabar, ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Curup diminta oleh manajemen RSUD untuk membayar temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Temuan itu terkait  audit pendahuluan tahun berjalan 2022 terkait uang dinas malam di RSUD tersebut. Kabar ini menghebohkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Besaran temuan BPK RI atas uang jaga (dinas) malam tersebut dikabarkan sebesar Rp 1,4 miliar, terhitung dari Januari-Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA : Manfaatkan Program Kliling

Dengan masing-masing nakes yang harus membayar uang temuan tersebut sekitar Rp 3,6 juta per Nakes. Ada sekitar 300-an nakes yang bertugas jaga malam di RSUD Curup.

Setiap nakes mendapatkan jatah dinas malam 2 kali dalam sepekan, dimana honor per dinas malam sebesar Rp 45 ribu.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

UJH: Program Bupati Untuk Masyarakat Akan Ditanya di Akhirat

Read Next

Polsek Ilir Talo di Seluma Segera Berdiri