ICW: Proyek BTS 4G Kominfo Bermasalah sejak Perencanaan, Kejagung Didorong Usut Keterlibatan Pihak Lain

JAKARTA, KORANRB.ID – Setelah menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka, Kejaksaan Agung didorong untuk mengusut pihak lain yang terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kominfo. Termasuk potensi untuk menjerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: PNS Bakal Berkantong Tebal, Pemerintah Bakal Rombak Besaran Tukin dan Gaji, Ada yang Naik Tinggi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar Pradono mengatakan, penetapan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka layak diapresiasi. Namun, itu belum cukup. ”Karena permasalahan proyek BTS 4G sudah tercium lama,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (20/5).