
Aktivasi Harus Dilakukan Dukcapil
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Bengkulu Utara (BU) terancam tidak bisa memenuhi target yang diberikan Kementerian Dalam Negeri untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kemendagri menargetkan minimal 25 persen warga pemegang e-KTP melakukan aktivasi IKD hingga akhir tahun 2023.
Dari target sebanyak 53.753 warga yang harus melakukan aktivasi IKD, terhitung kemarin (5/3) baru 1.000 warga yang melakukan aktivasi IKD. Salah satu kendala yakni warga tidak bisa melakukan aktivasi secara mandiri. Meski melakukan secara manual mulai dari pendaftaran hingga pengisian foto pemegang e-KTP, namun warga tetap harus melakukan aktivasi akhir ke Dinas Dukcapil.
BACA JUGA:
Kadis Dukcapil BU, Suwanto, M.AP mengatakan untuk melakukan aktivasi membutuhkan penarikan data pribadi kependudukan sebelum IKD tersebut aktif. Penarikan data kependudukan hanya bisa dilakukan oleh petugas Dinas Dukcapil.