Inspektorat Periksa BPD, Penentuan Kasus VCS Oknum Kades

IST/RB
PANGGILAN: Surat panggilan untuk BPD Sinar Mulya menghadap ke Inspektorat.

KAUR, KORANRB.ID – Guna memperjelas laporan yang disampaikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinar Mulya dipanggil Inspektorat. Mereka akan dimintai keterangan terkait surat yang dilayangkan, meminta Kepala Desa Sinar Mulya, SA, diberhentikan dari jabatannya.

Adanya surat itu dibenarkan Ketua BPD Desa Sinar Mulya, Caryudi. Disampaikannya, BPD dipanggil oleh Inspektorat sesuai dengan panggilan tertulis yang dilayangkan Inspektorat. Agar BPD Sinar Mulya menghadap ke Kantor Inspektorat Daerah Kaur.

BACA JUGA: Aset Dikelola Swasta Tunggu Regulasi, Balai Buntar dan Taman Budaya

“Besok (hari ini), BPD diminta untuk menghadap ke Kantor Inspektorat Daerah, mengenai tindak lanjut tuntutan masyarakat yang dilayangkan tempo lalu,” ucapnya.

Ditambahkan Caryudi, surat pemanggilan kepada BPD itu, diminta untuk menghadap Irban lV. Sesuai dengan surat perintah tugas Inspektorat tertanggal 12 Maret 2023. “Kami dipanggil menghadap pada Senin, langsung ke Irban IV, Ujang Anuar,” katanya.

Cariyudi berharap, terkait dengan panggilan ini, pihak Inspektorat dapat berdiri tegak. “Harapan kami juga, Inspektorat berdiri di tengah dan dapat secepatnya menyelesaikan kasus ini,” harapnya.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Ajukan Aplikasi Seijean ke Kemdikbudristek

Read Next

Harga Sarang Burung Seriti Anjlok