Inspektur Geram, Dokter Mangkir Panggilan

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Hamdan Syarbaini mengaku geram karena dokter di RSUD HD Manna mangkir dari panggilan Inspektorat saat akan diaudit.
Sebelumnya Bupati BS Gusnan Mulyadi memerintahkan Inspektorat Daerah (Ipda) BS untuk melakukan audit terhadap kinerja para dokter spesialis yang ada di RSUD Hasanuddin Damrah (RSUD HD) Manna.
Namun, dalam proses audit kinerja pegawai RSUD HD tersebut, membuat geram pihak Inspektorat BS. Pasalnya, ada beberapa dokter yang selalu mangkir alias tidak memenuhi panggilan pihak Inspektorat.
Hamdan mengatakan, pihaknya melakukan proses audit kinerja pegawai RSUD HD Manna, hanya akan memakan waktu selama dua bulan. Sayangnya, dalam perjalanannya, ternyata proses audit kinerja para dokter belum juga selesai hingga saat ini. Sebab, ada beberapa dokter yang selalu mangkir dari panggilan yang pihaknya layangkan.
“Belum Selesai, masih ada beberapa dokter lagi. Kalau saya tidak salah ada tujuh orang dokter lagi yang belum dilakukan pemeriksaan oleh tim,” ujar Hamdan.
Hamdan menerangkan, total keseluruhan pegawai RSUD HD yang diaudit kinerjanya yakni 20 dokter. Diantaranya 19 berstatus ASN dan 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ada beberapa kendala hingga sampai saat ini audit kinerja belum selesai dilakukan. Salah satunya yakni dokter beralasan belum bisa ditemui atau dilakukan pemeriksaan karena jadwal kerja padat dan semacamnya.