
Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Koperasi
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri BU masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana koperasi yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di salah satu desa di Kecamatan Ketahun. Jaksa sudah meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
Kajari BU Pradhana Probo S, SE, SH, MH mengatakan jaksa masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini saksi yang sudah diperiksa dalam tingkat penyelidikan kembali diundang jaksa untuk hadir menjalani pemeriksaan.“Jadi kita masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi yang terkait dengan perkara tersebut. Namun tahapannya sudah dalam penyidikan,” terangnya.
BACA JUGA:
Selain melakukan pemeriksaan, jaksa juga melakukan penyitaan pada barang bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan. Terutama barang bukti dokumen terkait dengan pemasukan dan pengeluaran dana koperasi.