Jaksa Periksa Saksi Kasus Tol Lagi

Danang Prasetyo, SH, MH
Danang Prasetyo, SH, MH

BENGKULU, KORANRB.ID – Untuk mendukung pembuktian ilmiah dugaan korupsi ganti rugi lahan area tol seksi Bengkulu-Taba Penanjung 2019-2020, penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan lagi.

“Ya hari ini pun ada pemeriksaan saksi, ada satu kemarin juga ada,” sampai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH, Rabu (24/5).

BACA JUGA: Kejati Terima SPDP, Kepala Pelaksana BPBD Terlapor Dugaan Korupsi BTT

Pasalnya penyidik sedang melakukan penghitungan jumlah dan nilai tanam tumbuh di area pembebasan lahan yang diganti rugi. Penghitungannya menggunakan metode scientific evidence atau pembuktian ilmiah.

“Pemeriksaan saksi itu untuk mendukung untuk pembuktian, terhadap scientific evidence,” terang Danang.