
KOTA MANNA, KORANRB.ID – Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), H. Rifai Tajuddin meminta Pemerintah Desa (Pemdes) dan kelurahan menganggarkan dana untuk penertiban hewan ternak. Sebab selama ini hanya Satpol PP yang diandalkan untuk penertiban.
“Ternak sejak dulu harusnya dikandangkan. Sehingga masyarakat bisa menanam berbagai jenis tanaman dan sayur di pekarangan rumah, tanpa adanya kekhawatiran akan dirusak oleh hewan ternak yang dilepasliarkan,” ujar Wabup.
BACA JUGA: Bupati Kecewa ASN Tidak Datang Tabligh Akbar
Oleh sebab itu, pemdes dan kelurahan harus mengalokasikan sebagian dari APBDesnya maupun dana kelurahan kusus, untuk penanganan ternak. Baik anggaran untuk sosialisasi maupun penertiban, yang pelaksanaan di lapangan bisa bekerja sama dengan pihak terkait lainnya.