Jarang Masuk, Insentif Dokter RSUD Lebong Tak Akan Dibayar

Direktur RSUD Lebong
Direktur RSUD Lebong

TUBEI, KORANRB.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM memastikan tidak akan membayar insentif dokter yang jarang masuk kerja.

Itu sesuai kontrak kerja yang akan kembali diterbitkan tahun ini. ”Pembayaran insentif dokter dihitung berdasarkan beban kerja dan daftar kehadiran,” kata Rachman.

BACA JUGA : Pria Gantung Diri Merupakan ODGJ

Baik dokter berstatus PNS di Kabupaten Lebong maupun dokter berstatus Penempatan Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS), diharuskan patuh dengan tata tertib yang dibuat.