Jerat Pemodal Tambang Ilegal!

BENGKULU, KORANRB.ID – Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu meminta Polda Bengkulu mengusut dugaan tambang batu bara ilegal di Hutan produksi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Lokasi dugaan tambang illegal tersebut dulunya merupakan area tambang batu bara PT. Bukit Sunur dan berada 2 kilo meter lebih dari kawasan Hutan Lindung (HL).
Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu Melyan Sori menduga ada ada pemodal dari aksi tambang illegal tersebut. Karena ditemukan ada satu unit alat berat yang informasinya sudah diamankan oleh pihak kepolisian pascaadanya laporan aktivitas tambang ilegal tersebut dari masyarakat.
‘’Kita berharap pihak Polda Bengkulu mengusut tuntas siapa di balik aktivitas tambang ilegal batu bara tersebut. Karena jelas ada pemodalnya, ini dibuktikan dengan adanya temuan satu unit alat berat di lokasi tambang illegal. Sehingga ini harus diungkap ke publik oleh Polda Bengkulu,’’ kata Melyan Sori.
Ditambahkan Melyan Sori, Polda Bengkulu diminta untuk menindak tegas siapapun yang ada di belakang aksi tambang illegal tersebut. Siapapun yang terlibat dan terbukti melawan hukum terkait aktivitas tambang illegal tersebut, semuanya harus diungkap dan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
‘’Terlebih informasi yang berkembang, aktivitas pertambangan illegal tersebut sudah merusak kawasan yang direklamasi seluas 1 hektare lebih kurang olah pihak Bukit Sunur sebelumnya. Sehingga diduga ada upaya nantinya pertambangan illegal tersebut bisa meluas hingga menuju kawasan hutan lindung,’’ demikian Melyan Sori.