Jika Pengumuman PPPK Diundur Lagi, DPR Minta Menko PMK Turun Tangan

JAKARTA, KORANRB.ID – Pengumuman PPPK guru 2022 digadang-gadang akan dilakukan paling lambat 10 Maret. Hal tersebut disampaikan panitia seleksi nasional (Panselnas) yang terdiri dari KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, dan BKN seusai rapat terbatas secara virtual. Namun, pernyataan tersebut masih diragukan kalangan guru honorer baik prioritas satu (P1), P2, maupun P3.

BACA JUGA: Harga Pinang Naik, Rp 4 Ribu/Kilogram

 Mereka khawatir jadwal akan diundur lagi seperti kejadian sebelumnya. Bukan hanya guru honorer, Komisi X DPR RI juga masih wait and see. Ada kekhawatiran estimasi Panselnas meleset. “Ini kalau pengumuman PPPK guru 2022 mundur lagi akan sangat disayangkan. Kredibilitas Panselnas akan dipertanyakan publik,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Abdul Fikri Faqih.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Putusan PN Jakpus: Pentingnya Peradilan Khusus Pemilu

Read Next

Maksimalkan Penyerapan KUR Pertanian