Jumlah Tempat Pemungutan Suara di Benteng Bertambah 12

BENTENG, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Setelah dilakukannya pencocokan dan penelitian beberapa waktu lalu oleh petugas Pantarlih untuk dijadikan Data Pemilih Sementara (DPS) sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT).
Dari hasil penyusunan pencoklitan data pemilih, ternyata didapatkan tempat pemungutan suara (TPS) mengalami penambahan.
BACA JUGA: Menpan RB Puji Mal Pelayanan Publik Benteng
“Pada tahun 2019 lalu jumlah TPS kita sebanyak 375 TPS. Jika dibandingkan dengan TPS pemilu tahun 2024, maka jumlah TPS bertambah,” jelas Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, SE, MM
Lanjutnya, pada awalnya pihaknya memetakan ada 386 TPS. Akan tetapi ternyata di Desa Kertapati itu harus ada penambahan satu TPS lagi dikarenakan jumlah penduduk di setiap TPS berlebih dari ketentuannya, jadi total TPS kita 387 TPS.