Kasus Asusila Anak dan Narkoba Tinggi, Barang Bukti 53 Perkara Dibakar

shandy,rb BARANG BUKTI: Pemusnahan yang dilakukan di Kantor Kejari Bengkulu Utara, Kamis (25/5).
shandy,rb
BARANG BUKTI: Pemusnahan yang dilakukan di Kantor Kejari Bengkulu Utara, Kamis (25/5).

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), Kamis (25/5) melakukan pemusnahan barang bukti kasus pidana. Ada 53 kasus yang barang buktinya  dimusnahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan perintah dalam putusan pengadilan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, terutama narkoba serta pakaian dalam kasus asusila.

BACA JUGA: Terbitkan Dasar Hukum Pengelolaan Pantai Panjang

Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo S, SE, SH, MH menuturkan jika barang bukti yang dibakar memang paling banyak perkara tindak pidana umum. Namun demikian, kasus asusila di BU juga sangat tinggi setiap tahunnya. “Kasus asusila memang masih mendominasi di BU saat ini, jumlah setiap tahun cenderung tinggi,” katanya.