Kasus DD Batu Tugu, Polres Periksa 30 Saksi

Kasat Reskrim Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo

 

SELUMA, KORANRB.ID – Semenjak naiknya status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan pada kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Batu Tugu Kecamatan Talo pada anggaran 2019-2021, Polres Seluma mengaku telah memanggil total 30 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo membenarkan hal tersebut. “Untuk kasus Desa Batu Tugu, saat ini masih berjalan dan sudah 30 Saksi yang sudah kami periksa di tingkat penyidikan ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Hari Ini Hasil Audit KN Disampaikan, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang terdiri dari pemerintah desa, BPD, Kecamatan hingga beberapa saksi yang terkait lainnya.

Dwi juga mengungkapkan bahwa akan mengagendakan untuk memintai keterangan terhadap saksi ahli. “Karena uang tersebut dari APBN, maka kami akan melakukan agenda bersama pihak Kementerian, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Mendagri),” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma mengenai pengelolaan anggaran DD di Desa Batu Tugu, tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Dari hasil tersebut, menyatakan adanya kerugian negara dari beberapa item pekerjaan fisik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Batu Tugu mencapai kurang lebih Rp 200 juta, setelah diberikan waktu hingga 60 hari, tidak ada juga pengembalian dari kerugian tersebut oleh oknum pemerintah desa setempat.(zzz)

 

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

386 Bidang Aset Tanah Belum Sertifikat

Read Next

Belum Bisa Modali UMKM