Pencairan DD Tahap II Rampung, Desa Diminta Kebut Realisasi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kaur Hendris, MM--RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Melebihi Sekadar Cantik, Menjelajahi Pesona dan Aktivitas Seru di Air Terjun Besemah
Jika tidak bisa melakukan pengembalian maka, akan dilemparkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pengawasan akan terus kita lakukan sampai dengan kegiatan selesai, Inspektorat awal tahun nanti juga akan melakukan pengecekan," pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk tahun ini Dana Desa seluruh desa di Kabupaten Kaur Pagunya mencapai Rp138.554.648.000.
Apabila dibandingkan dengan tahun 2024 yang lalu, jumlahnya menurun sekitar Rp8 miliar.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Tetapkan 2 Tersangka Baru, Dugaan Korupsi Dana PIID-PEL Desa Abu Sakim
Setiap desa nantinya akan menerima DD sesuai dengan kebutuhan, yang mana Dinas PMD sendiri telah menentukan berapa saja besaran DD yang akan diterima oleh masing-masing desa.
Setiap desa mendapatkan anggaran DD yang bervariasi. Desa dengan jumlah DD paling besar adalah Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung dengan total Rp1,2 miliar, disusul Desa Muara Dua Kecamatan Nasal dengan total Rp1 miliar lebih.
Sementara untuk Desa penerima DD paling kecil adalah Desa Senak Lungkang Kule dengan total pagu Rp 560 juta.