Jelang Nataru, Waspada Peredaran Upal
Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda, SH., S.I.K,. MH, --RUSMANAFRIZAl/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Menjelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH., S.I.K,. MH, memberikan imbauan terkait dengan peredaran uang palsu (Upal).
Beberapa waktu yang lalu sempat ada laporan di Linau ada Upal yang beredar meskipun jumlahnya tidak begitu banyak.
Apalagi menjelang Nataru potensi kriminalitas akan lebih besar, mengingat banyak sekali oknum-oknum yang akan memanfaatkan momentum hari besar ini.
"Diberitahukan kepada masyarakat Kaur, agar meningkatkan kewaspadaan khususnya terkait dengan peredaran Upal," imbau Kapolres.
BACA JUGA: 7 Eks Pejabat Setwan Provinsi Bengkulu Didakwa Korupsi SPPD Rp3 Miliar
Ia mengungkapkan, momentum Nataru adalah waktu yang sangat potensial bagi oknum yang ingin berbuat curang dengan mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa momentum menjelang hari-hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru, kerap kali diiringi dengan peningkatan aktivitas ekonomi.
Sayangnya, kondisi ini juga sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Peningkatan kasus kriminalitas, termasuk kasus peredaran uang palsu, menjadi salah satu ancaman yang patut diwaspadai.
BACA JUGA:Sidang Tipikor Mega Mall Ungkap Tunggakan Pajak dan Bagi Hasil
Oleh karena itu, ancaman kejahatan peredaran uang palsu ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat,” terangnya.
Ditambahkannya, tidak hanya sektor keamanan, partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan agar tidak ada korban yang dirugikan oleh tindakan curang oknum tak bertanggung jawab.
Selain itu, Kapolres menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di Polres Kaur.
Mereka diminta untuk secara gencar memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di desa-desa binaan agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan adanya peredaran uang palsu.