Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kejari Kaur

Waspada penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejari Kaur--Rusman Afrizal

BINTUHAN, KORANRB.ID - Upaya penangan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mulai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pencatutan nama Kejari Kaur, maupun pejabat-pejabat di ruang lingkup Kejari Kaur mulai bermunculan. Dalihnya meminta sejumlah uang untuk membantu menghentikan penangan perkara atau menjanjikan sesuatu. 

Lantaran ini mulai menguak dan meresahkan masyarakat Kejari Kaur memberikan imbauan terhadap masyarakat, supaya tidak percaya dengan modus-modus yang mengatasnamakan Kejari Kaur untuk menghentikan perkara atau menjanjikan sesuatu. 

Karena sejatinya, Kejari Kaur selalu tegak lurus dalam melakukan penanganan perkara dan tidak pernah meminta imbalan apapun kepada masyarakat. 

Imbauan ini disampaikan oleh Kajari Kaur Dr. Jainah SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Kaur Albert SH., MH. 

BACA JUGA:Petani di Rejang Lebong Tewas Ditikam Kakak Ipar, Gara-gara Tersinggung Karena Hal Ini

"Kami sampaikan, Kejari Kaur tidak pernah melakukan tindakan meminta sejumlah uang. Kalau ada yang menghubungi mengatakan bisa membantu, itu adalah penipuan," sampai Albert. 

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang mengaku sebagai Jaksa atau pegawai Kejaksaan dan menawarkan jasa untuk mengurus perkara, menjanjikan penghentian proses hukum, memenangkan perkara, mempercepat penanganan kasus, atau bentuk bantuan lain yang disertai permintaan imbalan tertentu.

Seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pungutan liar ataupun transaksi di luar mekanisme resmi.

Jika ditemukan, modus penipuan seperti ini dilapangan masyarakat diminta untuk segera melaporkan ataupun melakukan konfirmasi ke kantor Kejaksaan Negeri Kaur Cq Seksi Intelijen.

‘’Kejaksaan Negeri Kaur berkomitmen untuk melindungi Masyarakat dari segala bentuk penipuan dan kejahatan. Dengan kerjasama dan kesadaran dari semua pihak, kita dapat mencegah penyalahgunaan nama baik institusi dan menghindari masyarakat sebagai korban penipuan’’ tegas Albert. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan