
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Hingga memasuki bulan ketiga pelaksanaan tahun ini, baru 50 desa yang mendapatkan pencairan dana desa (DD) tahap I. Bahkan mayoritas desa belum mengesahkan APBDes dan belum dapat mengajukan permohonan pencairan dana desa (DD).
Tak hanya program desa, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga terhambat. Pemkab BU akan menyalurkan DD khusus penyaluran BLT jika APBDes sudah disahkan meskipun desa belum mengajukan pencairan dana.
BACA JUGA: Rumah Terbakar, Nenek Mengungsi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) BU, Margono menuturkan Pemkab BU belum bisa menyalurkan dana BLT jika memang APDBes belum disahkan. Sedangkan BLT saat ini harus segera dilakukan untuk mendorong ekonomi warga.