Kembangkan Kemungkinan Pelaku Lain

Wanda/rb
KEMBANGKAN: Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Selebar dan Tim 2 Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu dari In dan Ju, spesialis curat serta curanmor yang masih terus dikembangkan.

BENGKULU, KORANRB.ID – Proses penyidikan mulai dilakukan terhadap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Selebar dan Tim 2 Satuan Tugas (satgas) Merah Putih Polres Kota (Polresta) Bengkulu beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan melakukan upaya pengembangan untuk mengungkap rekan-rekan tersangka In dan Ju yang terlibat.

Kemungkinan tersebut sangat besar, ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, SH, MH, melalui Kabag Ops Kompol Jufri didampingi Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri didampingi Kanit Reskrim Ipda Putra Agung, S.Sos. Lantaran aksi keduanya disebut sudah berlangsung sejak November 2022. Bahkan beberapa kali aksi mereka sempat terekam CCTV dan bukan hanya dua orang, melainkan lebih.

BACA JUGA: Selain Sajam dan Senpi, Tsk Begal Punya Serbuk Ajaib

‘’Untuk proses pengembangan, ini masih kita lakukan lebih dalam, khususnya untuk keterlibatan pelaku lain dalam berbagai aksi curanmor maupun curat kedua tersangka. Mereka sudah beraksi sejak beberapa bulan belakangan dan bukan hanya di wilayah hukum Polsek Selebar saja, melainkan TKP polsek lain jajaran Polresta Bengkulu. Bahkan yang sudah terdeteksi dan diklarifikasi setidaknya ada 7 TKP dimana mereka beraksi dan terakhir di Kelurahan Pagar Dewa,’’ sampai Jufri.

Dilanjutkan Kapolsek Selebar Kompol. Hasanul Bakri, untuk proses penyidikan tetap mereka yang menangani. Mereka juga saat ini masih melakukan upaya pengembangan TKP lain dan kemungkinan adanya pelaku lain selain kedua tersangka. Termasuk untuk mengembangkan asal usul senpi rakitan yang dimiliki kedua tersangka.

BACA JUGA: Hilang Kendali, Xenia Tabrak Pedagang dan Pagar Warga

‘’Untuk TKP lain kemungkinan pasti ada, termasuk keterlibatan pelaku lain yang masih kita dalami lagi. Apalagi diduga kuat, dalam beraksi kedua tersangka ini memiliki komplotan dan tidak hanya berdua saja saat beraksi. Untuk itulah kita masih berusaha mengumpulkan berbagai barang bukti lainnya untuk mengembangkan penyelidikan dari dua tersangka yang sudah ditangkap tersebut,’’ imbuh Hasanul.

Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Selebar bersama Tim 2 Satuan Tugas (satgas) merah Putih Polres Kota (Polresta) Bengkulu berhasil membekuk dua pelaku spesialis curat dan curanmor yang beraksi beberapa bulan belakangan di Kota Bengkulu. Kedua pelaku merupakan warga asal Kabupaten Rejang Lebong (RL) ini yaitu In dan Ju yang berhasil ditangkap di Kabupaten RL Selasa (28/2) malam lalu.(dtk)

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Lebih 30 UMKM Ikuti Expo, Hari Bakti Pembendaharaan

Read Next

Delapan Makam Masih Bertahan