Defisit APBD Kepahiang 2026 Capai Rp19,8 Miliar
APBD: Usai paripurna pengesahan APBD TA 2026 di gedung DPRD, Bupati Zurdi Nata memberikan keterangan pers. HERU/RB--
KORANRB.ID – Defisit APBD Kepahiang 2026 dipastikan mencapai Rp19,8 miliar setelah DPRD dan Pemkab Kepahiang menyetujui struktur anggaran dalam paripurna, Selasa, 25 November 2025.
Defisit muncul karena belanja daerah lebih tinggi daripada pendapatan yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2026.
Defisit APBD Kepahiang 2026 menjadi sorotan karena pendapatan daerah hanya mencapai Rp698,6 miliar.
Pendapatan ini bersumber dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
BACA JUGA:Jelang Nataru Dewan Ingatkan Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Kelangkaan BBM
BACA JUGA:Bupati Rifai Sukses Lobi Proyek Jalan dan Jembatan untuk Bengkulu Selatan
Sementara belanja daerah ditetapkan Rp716,4 miliar yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Pemkab juga menetapkan penyertaan modal daerah pada Bank Bengkulu senilai Rp2 miliar.
Struktur tersebut menghasilkan defisit Rp19,8 miliar, lebih rendah dibandingkan rancangan awal APBD 2026 yang mencatat defisit Rp123,5 miliar.
Pada rancangan sebelumnya, pendapatan ditetapkan Rp785,7 miliar dan belanja Rp907,3 miliar, ditambah pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar untuk penyertaan modal Bank Bengkulu.
BACA JUGA:26 Kades Kota Manna dan Pino Raya Dikumpulkan Inspektorat dan Jaksa
BACA JUGA:Ops Zebra Nala 2025, Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tegur 3 Anggota
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menyebut defisit itu masih aman dan sesuai ketentuan maksimal tiga persen dari total APBD.
“Ya, APBD kita defisit. Belanjanya lebih besar dari pendapatan. Angkanya masih dalam batas toleransi,” ujar Zurdi.