Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Disparpora Kepahiang Digeledah Penyidik Tipikor Polda Bengkulu

GELEDAH: Penyidik Polda Bengkulu tengah menggeledah Disparpora Kepahiang, Rabu 8 April 2026. --FOTO: HERU PRAMANA P/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Untuk kali kedua, kantor Disparpora Kabupaten Kepahiang digeledah penyidik Polda Bengkulu, Rabu 8 April 2026 pagi.

Terpantau penyidik memeriksa sejumlah berkas terkait penyidikan dugaan Tipikor yang sedang ditangani. Penggeledahan dipimpin Kanit 1 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP Dani Pamungkas.

Informasi diperoleh, penyidik juga akan menggeledah kantor BKD Kepahiang. Sampai berita ini diupdate, penyidik masih melakukan sejumlah pemeriksaan berkas.

"Saya hanya mendampingi penyidik saja," kata Kadis Parpora Kabupaten Kepahiang, Rudi Sihaloho saat diwawancarai di lokasi.

BACA JUGA:Dana Banpol Kepahiang 2026 Tertahan Audit BPK dan Turun Alokasi

Penggeledahan diketahui terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2023. 

Dari total anggaran dalam DPA Dinas Parpora diketahui menelan anggaran sebesar Rp6,2 miliar. Di sini,  penyidik menemukan indikasi manipulasi dan kegiatan yang diduga fiktif.

Sejumlah kegiatan yang didalami meliputi perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK) atau bahan cetak, belanja makan minum, pembelian alat listrik, serta tujuh paket pekerjaan konstruksi. 

Sebelumnya, total 8 titik pengerjaan proyek fisik yang dilakukan Dinas  Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang TA 2023 telah diukur ulang oleh penyidik Polda Bengkulu, Rabu 28 Januari 2026 lalu.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan