Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Penyidik Juga Geledah Kantor BKD dan Mantan Bendahara Disparpora Kepahiang

GELEDAH: Penyidik Polda Bengkulu bersenjata lengkap mengawal penggeledahan di 3 titik di Kabupaten Kepahiang. --FOTO: HERU PRAMANA P/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dikawal petugas bersenjata lengkap, penyidik Tipikor Polda Bengkulu juga menggeledah kantor BKD dan rumah pribadi mantan bendahara Disparpora Kabupaten Kepahiang, Rabu 8 April 2026.

Penggeledahan di Kabupaten Kepahiang, lebih dulu dilakukan penyidik Polda Bengkulu di kantor Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang. 

Terpantau,  kedatangan personel Subdit Tindak pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu di kantor BKD berjalan tertutup. Pintu masuk dikawal petugas bersenjata lengkap.

Penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah berkas masih terkait  perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran anggaran rutin tajun anggaran 2023  di  Dinas Parpora  Kabupaten Kepahiang tahun 2023. 

BACA JUGA:Disparpora Kepahiang Digeledah Penyidik Tipikor Polda Bengkulu

Hingga Rabu siang, penyidik masih melakukan penggeledahan di 3 titik berbeda kabupaten Kepahiang. Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pengecekan fisik terhadap pekerjaan konstruksi.

Dari pemeriksaan awal ditemukan indikasi penyimpangan pada beberapa kegiatan. Salah satunya pada perjalanan dinas yang diduga menggunakan nama pegawai, baik ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL), namun perjalanan tersebut tidak pernh dilaksanakan

Di sini,  penyidik menemukan indikasi manipulasi dan kegiatan yang diduga fiktif.

Sejumlah kegiatan yang didalami meliputi perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK) atau bahan cetak, belanja makan minum, pembelian alat listrik, serta tujuh paket pekerjaan konstruksi. 

BACA JUGA:Dana Banpol Kepahiang 2026 Tertahan Audit BPK dan Turun Alokasi

Sebelumnya, total 8 titik pengerjaan proyek fisik yang dilakukan Dinas  Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang TA 2023 telah diukur ulang oleh penyidik Polda Bengkulu, Rabu 28 Januari 2026 lalu.

"Berkas yang diinginkan penyidik kami siapkan," singkat Kadis Parpora Kabupaten Kepahiang, Rudi Sihaloho disela-sela penggeledahan.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan