Kepsek Pakai BOS untuk Pribadi

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri

 

BENGKULU, KORANRB.ID – Penyidikan dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan Polresta Bengkulu di beberapa sekolah di Kota Bengkulu sudah memeriksa 50 saksi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Drs. Sehmi, M.Pd mengatakan temuan dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut terjadi di tahun 2019-2020 yang kemudian dilakukan audit.

“Temuan itu di tahun 2019-2020 yang kemudian tindak lanjutnya di tahun 2021-2022,” kata Sehmi.

Sehmi menyebutkan, temuan dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut ada di salah satu SMP Negeri yang ada di kota Bengkulu. “Kalau sepengetahuan saya itu di salah satu sekolah SMP Negeri yang ada di Kota Bengkulu, ada salah satu kepala sekolah di SMP Negeri itu diduga menggunakan dana BOS itu tidak pada peruntukannya, namun digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Sehmi.

Dijelaskan Sehmi, sejumlah temuan dana BOS yang diduga disalahgunakan itu, tidak bergulir dibeberapa sekolah. Namun hanya di satu sekolah saja, dan tindak lanjut dari temuan adanya penyalahgunaan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

“Nah itu  sudah ditangani di Polresta Bengkulu, sebelum saya masuk di Diknas Kota Bengkulu. Kalau informasinya banyak bergulir di beberapa sekolah temuannya, sebenarnya tidak seperti itu, dan menurut informasi yang bersangkutan sudah melakukan pengembalian kerugian negara, namun untuk persis proses pengembaliannya saya tidak tahu persis,” jelas Sehmi.

BACA JUGA: Jangan Perpanjang HGU Berkonflik

Sehmi juga menambahkan, kepala sekolah yang tersandung dugaan menyalahgunakan dana BOS itu, saat ini sudah pensiun, dan posisinya sudah diganti. “Untuk saat ini yang bersangkutan itu sudah pensiun,” imbuhnya.