Kerugian Negara Dana Desa Pematang Tiga Perlu Dihitung Kembali

Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH

BENTENG, KORANRB.ID – Tim auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin Senin (13/3) sore diketahui telah melaksanakan ekspos terkait hasil audit Kerugian Negara (KN) penggunaan Dana Desa (DD) Pematang Tiga tahun 2020/2021.

Dalam ekspos ini diketahui jika nilai besaran KN DD Pematang Tiga belum final dan masih perlu dilakukan pembahasan untuk penetapan hasil final besaran KN DD Pematang Tiga ini.

BACA JUGA: 663 Usulan Kecamatan Disampaikan di Musrenbang Kabupaten Benteng

“Memang benar kita bersama Inspektorat sudah menggelar ekpos terkait hasil audit KN DD Pematang Tiga dan sudah memenuhi titik terang. Namun memang ada beberapa poin yang masih harus dilakukan pembahasan bersama, sehingga final besaran KN ini masih perlu dihitung ataupun dikaji kembali,” jelas Kepala Kejari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH, melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH

Lanjut Marjek, namun tim penyidik Kejari Benteng bersama tim auditor Inspektorat sudah sepakat dan berkomitmen tidak akan memakan waktu yang cukup lama untuk menetapkan berapa besaran KN pengelolaan DD Pematang Tiga tahun 2020/2021 ini.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

663 Usulan Kecamatan Disampaikan di Musrenbang Kabupaten Benteng

Read Next

Bupati Kaur Lismidianto Terima Penghargaan UHC