Kesal Ditagih Uang Sewa, Sopir Taksi Online Bawa Kabur Mobil Tetangga
EKSPOS: Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo SIK MH saat memimpin press release penangkapan pencurian mobil. (izul/rb)
SELUMA, KORANRB.ID – Kesal selalu ditagih uang sewa pinjaman mobil yang digunakannya sebagai taksi online, DA (34) sopir taksi online yang tinggal di Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo, Seluma nekat mencuri mobil milik tetangganya.
DA tidak sendiri dalam menjalankan aksinya. Ia mengajak serta rekannya berinisial NS (28) warga Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.
Korbannya Zainal Abadi (44) selaku pemilik Toyota Avanza nopol B 1541 KRT yang dicuri DA dan NS. Zainal diketahui masih merupakan tetangga tersangka DA.
BACA JUGA : Jadi Pejabat Harus Sabar, Bupati Lantik 28 Angggota BPD
Kapolres Seluma, AKBP. Arief Eko Prasetyo, S.IK, MH Selasa (7/3) pagi mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, Polres Seluma juga melakukan kerjasama dengan Polresta Bengkulu.
“Adapun kronologis pencuriannya terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul pukul 23.00 WIB Saudara NS mengajak saudara DA untuk melakukan pencurian 1 (satu) unit kendaraan mobil milik Zainal Abadi yang terparkir di rumah korban,” ujar Kapolres saat ekspos Selasa pagi.