Komisi III DPRD Rejang Lebong Sorot Kinerja LPSE

CURUP, KORANRB.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong menyoroti kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong.
Khususnya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dinilai tidak selektif dalam memilih pihak ketiga yang akan mengerjakan proyek pembangunan.
Hal ini terlihat dari beberapa pekerjaan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun anggaran 2022 yang tidak maksimal.
BACA JUGA: Dewan Temukan Banyak Kejanggalan
Seperti pembangunan gedung perawatan di RSUD Curup senilai Rp 6,1 miliar, pembukaan jalan Seguring – Kayu Manis Rp 900 juta, dan jalan Hotmix di Kelurahan Simpang Nangka Rp 799,9 juta.
Ketiga pekerjaan ini saat ini sangat santer disorot publik lantaran tidak selesai dikerjakan atau tidak sesuai dengan ekspektasi.