Komisi III DPRD Rejang Lebong Sorot Kinerja LPSE

Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Nirwan Paradji, S.Sos.

CURUP, KORANRB.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong menyoroti kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong.

Khususnya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dinilai tidak selektif dalam memilih pihak ketiga yang akan mengerjakan proyek pembangunan.

Hal ini terlihat dari beberapa pekerjaan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun anggaran 2022 yang tidak maksimal.

BACA JUGA: Dewan Temukan Banyak Kejanggalan

Seperti pembangunan gedung perawatan di RSUD Curup senilai Rp 6,1 miliar, pembukaan jalan Seguring – Kayu Manis Rp 900 juta, dan jalan Hotmix di Kelurahan Simpang Nangka Rp 799,9 juta.

Ketiga pekerjaan ini saat ini sangat santer disorot publik lantaran tidak selesai dikerjakan atau tidak sesuai dengan ekspektasi.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

DPW PSI Provinsi Bengkulu Kunjungi Graha Pena RB

Read Next

Penebangan Pohon Timpa Kabel Listrik di Maje