Konflik Sosial, Ricuh, hingga Warga Dipenjara

shandy/rb Warga di Bengkulu Utara menggelar aksi menolak kehadiran perusahaan perkebunan.

 

shandy/rb
Warga di Bengkulu Utara menggelar aksi menolak kehadiran perusahaan perkebunan.

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Bengkulu Utara (BU) menjadi daerah yang memiliki perusahaan perkebunan terbanyak di Provinsi Bengkulu. Namun keberadaan perkebunan di BU bukan tanpa masalah, bahkan konflik dengan masyarakat hampir terjadi di seluruh perusahaan perkebunan.

Setidaknya ada enam perusahaan perkebunan baik karet maupun kelapa sawit yang berkonflik dengan masyarakat sepanjang 2022-2023.

Lima diantaranya terkait dengan lahan dan penolakan keberadaan perusahaan. Sedangkan satu PT Sandabi Indah Lestari (SIL) lantaran bocornya CPO yang mencemari sungai tahun lalu.

Lima perusahaan lain adalah yang terjadi konflik adalah PT Agricinal, PT Purnawira Dharma Upaya (PDU), PT Pamor Ganda (PG), PT PN VII dan PT Bimas Raya Sawitindo (BRS).

Bahkan, dari empat diantara perusahaan tersebut sampai berbuah kericuhan antara masyarakat dengan perusahaan. Keempatnya adalah PT PDU, PT Agricinal, PT PG dan PT BRS.

PT Pamor Ganda bahkan berujung pengerusakan kantor dan penghadangan alat berat milik perusahaan hingga beberapa warga sempat diamankan polisi. Meksipun akhrinya berakhir damai.

BACA JUGA:Bawa Kain Kafan, Tangis Ibu-ibu Pecah di DPRD

Yang masih hanya hingga saat ini adalah kisruh warga desa penyangga dengan PT BRS yang berujung pembakaran alat berat dan pos jaga perusahaan. Hingga akhirnya 14 warga yang terlibat harus ditahan dan menjalani proses hukum.

Kericuhan PT Pamor Ganda terkait dengan permintaan lahan garapan, lahan pemukiman serta plasma untuk masyarakat desa penyangga. Namun permintaan ini sempat berlarut-larut hingga berujung bentrik pertengahan tahun lalu.