
BENTENG, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengusulkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan ke Pemkab Benteng, KPU Benteng meminta dana hibah sebesar Rp 32 miliar.
Ketua KPU Benteng, Drs. Brotoseno menjelaskan pihaknya masih menunggu jadwal dan kepastian waktu dari Pemkab Benteng pembahasan pra Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ia berharap Pemkab Benteng bisa segera menetapkan kapan waktu rapat lanjutan tersebut.
BACA JUGA: Rusman Lanjutkan Kepemimpinan Irwan, Sama-sama Pernah Ketum HMI Cabang Bengkulu, dari Kepahiang
“Dana hibah tersebut sudah harus dialokasikan dan disalurkan oleh Pemkab Benteng pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini. Kami berharap bisa segera dilaksanakan pembahasan lanjutan. Pada APBDP ini Pemkab Benteng minimal sudah menganggarkan dana hibah untuk KPU sebesar 40 persen dari total dana hibah yang disetujui,” jelasnya.
Dalam usulan RAB yang sudah disampaikan ke Pemkab Benteng, Brotoseno membenarkan usulan yang disampaikan mencapai Rp 32 miliar. Dana tersebut sifatnya baru sebatas usulan, dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.