KPU Kaur Digeledah, Bidik Penggunaan Anggaran Rp 4 Miliar

ICAL/RB CARI BUKTI: Tim penyidik Kejari saat menggeledah Sekretariat KPU Kabupaten Kaur, kemarin.

BINTUHAN, KORANRB.ID – Diduga adanya penyalahgunaan dana anggaran tahun 2022 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur. Kemarin (19/9) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan. Sebanyak 4 orang tim penyidik dari Kejari melakukan penggeledahan di Sekretariat KPU Kabupaten Kaur yang memakan waktu lebih dari 6 jam.

Dari penggeledahan tersebut pihak Kejari berhasil mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari uang tunai sebesar Rp 68 juta dan beberapa dokumen, terkait dengan kegiatan anggaran KPU yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) dengan total pagu mencapai Rp 4 miliar.

“Hari (kemarin,red) kita lakukan penggeledahan di kantor KPU, sebab saat ini kita tengah melakukan penyidikan terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di KPU tahun anggaran 2022,” kata Kajari Kaur Muhammad Yunus SH., MH  melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Barata SH., MH, setelah melakukan penggeledahan di kantor KPU Kaur.(19/9)

BACA JUGA: Penggeledahan KPU Kaur Terkait Dana Verfak Parpol?

Dalam penggeledahan, pihak Kejari melakukan penggeledahan di seluruh ruangan KPU termasuk dengan ruangan Sekretaris KPU Kaur. Kemudian ruangan Kasub Bag dan ruangan lainnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran KPU tahun 2022 tersebut.