
KEPAHIANG, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang membuka lowongan pekerjaan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Berdasarkan pengumuman Nomor 7/ SDM. 02. 1 – PU/ 1708/ 2023 tentang lowongan pekerjaan tenaga pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang tahun 2023.
Berdasarkan pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Kepahiang membutuhkan 16 tenaga pendukung yang nantinya bertugas di 8 PPK se-Kabupaten Kepahiang.
Dengan syarat, minimal lulus SMA sederajat dan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun.