
BENTENG, KORANRB.ID – Pemkab Benteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan anggaran sebesar Rp Rp 993 juta lebih untuk dana bantuan parpol. Dana tersebut dianggarkan di APBD 2023.
Kepala Badan Kesbangpol Benteng, H. Meizuar melalui Kabid Politik Dalam Negeri, Azhari menjelaskan, besaran dana bantuan yang diterima setiap parpol berbeda, tergantung dari besar kecilnya suara yang didapatkan parpol pada Pemilu 2019 lalu.
“Berdasarkan pemilihan pada tahun 2019 yang lalu, ada delapan parpol yang memiliki kursi di DPRD Benteng. Delapan Parpol tersebut terdiri dari Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Persatuan Indonesia (Perindo), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” bebernya.
BACA JUGA:
Jaksa Geledah Kantor Bappeda Bengkulu Tengah, Amankan Beberapa Berkas Penting
Lanjutnya, untuk penerima bantuan dana parpol paling tinggi diterima Partai Nasdem sebesar Rp 156.789.000, selanjutnya ada Partai PDIP sebesar Rp 135.810.000, kenudian Partai Gerindra Rp 135.576.000, Partai Golkar Rp 135.396.000. Partai Perindo Rp 127.206.000, Partai Hanura Rp 118.746.000, Partai PPP Rp 104.688.000, dan Partai PKS Rp 79.758.000.