60 Desa di Lebong Ajukan Dana Desa Tahap II 2025
SEPI: Tampak depan kantor Dinas PMD Lebong, kemarin. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah desa di Kabupaten Lebong mulai bergerak cepat menuntaskan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2025.
Menjelang akhir tahun, aktivitas administrasi di tingkat desa terlihat semakin padat.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, hingga awal November 2025 sebanyak 60 dari total 93 desa telah mengajukan pencairan DD tahap kedua.
Sementara itu, masih ada 33 desa lainnya yang belum menyampaikan berkas pengajuan ke dinas terkait.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Lebong Bahas R-APBD 2026, Pendapatan Turun Rp98 Miliar
BACA JUGA:Sampaikan Raperda Tentang RPJMD, Wabup Yevri Utamakan Kolaborasi
Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, mengatakan seluruh berkas dari 60 desa tersebut sudah diverifikasi menyeluruh, baik kelengkapan administrasi maupun kesesuaian penggunaan anggaran.
Setelah dinyatakan lengkap, seluruh dokumen pengajuan diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk proses pencairan.
“Alhamdulillah, dari total 60 desa yang sudah menyerahkan berkas, semuanya telah selesai diverifikasi dan diserahkan ke BKD. Kami berharap proses pencairan bisa segera dilakukan agar kegiatan pembangunan di desa berjalan sesuai jadwal,” ujar Saprul.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Bangun Sekolah Rakyat di SD 16 Arga Makmur
BACA JUGA:Terkendala Izin ROW SUTT, GI PLN Bintuhan Beroperasi Desember
Ia menjelaskan, 33 desa yang belum mengajukan berkas masih dalam tahap penyusunan laporan serta pelengkapan dokumen pendukung.
PMD Lebong terus melakukan pendampingan dan komunikasi intensif dengan perangkat desa untuk mempercepat proses administrasi tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan para kepala desa dan perangkatnya agar pengajuan tidak tertunda terlalu lama. Sebagian besar desa yang belum mengajukan masih melengkapi laporan realisasi penggunaan DD tahap pertama serta dokumen administrasi pelengkap,” tambahnya.