Lokasi Wajib Bayar Parkir Akan Bertambah 12 Titik

Kepala Dishub Kepahiang, Febrian Hendra

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang rencanakan penambahan Zona Parkir, di Kabupaten Kepahiang sebanyak12 titik.

Hal ini, setelah Dishub Kepahiang melakukan uji petik ke Dishub Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Dari hasil uji petik tersebut, untuk meningkatkan PAD dari Retribusi Parkir setidaknya Zona Parkir yang dimiliki sebanyak 30 titik.

BACA JUGA: Di Kepahiang Ada Pondok Pesantren Belum Kantongi Izin Operasional

Kepala Dishub Kepahiang, Febrian Hendra mengatakan, rencana penambahan zona parkir di Kabupaten Kepahiang saat ini masih menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) parkir.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Jelang Masa Tanam, Petani Selagan Raya Dihantui Hama Belalang

Read Next

Ahli Tera Ulang Dimutasi ke Dinas Pemadam Kebakaran, Disperindagkop UKM Keluhkan Kinerja